Selasa, 17 Oktober 2017

Assalamu'alaikum bu dan teman-teman, sekedar share info setelah mengikuti Simnas di UGM kemarin

Salam sejawat, mahasiswa bidan Indonesia!

Pada 13-14 Oktober 2017, telah diadakan Forum Mahasiswa Kebidanan di hotel MM UGM, Yogyakarta, yang dihadiri 27 mahasiswa seluruh jenjang bidan dan dari seluruh Indonesia dengan perwakilan Stakeholder dari IBI Pusat, Kemenristekdikti, Kemenkes RI, dan AIPKIND. Dilanjutkan dengan seminar nasional tgl 15 Oktober 2017 bersama IBI dan BPPSDMK di Auditorium MM UGM Yogyakarta.

Kesimpulan besar yang kami dapatkan setelah berbincang panjang dengan Stakeholder, adalah sebagai berikut :

(Saya sarankan teman-teman memahami terlebih dulu level KKNI 2012 dan Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015)


1. Apa perbedaan lulusan Sarjana Kebidanan (S1) dan Sarjana Sains Terapan (D4)?

Klarifikasi:
Tidak ada perbedaannya menurut level KKNI 2012 dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dalam Permenristekdikti nomor 44 tahun 2015, dengan masa belajar maksimal 144 SKS + 24 SKS Profesi. Secara umum, pendidikan kebidanan dibagi menjadi 2 yaitu pendidikan Vokasi (D3) dan Profesi (D4 dan S1). Jadi D4 dan S1 merupakan multientry single output bagi tenaga profesi kebidanan Indonesia.

2. Mengapa S1 didirikan bila sudah ada D4 sebagai bidan pendidik?

Klarifikasi:
Dulu, program D4 tidak menjalankan program profesi seperti layaknya S1 sekarang ini. Menurut permenristekdikti, tenaga pendidik untuk diploma tiga minimal berada di level 8 serta memiliki sertifikat profesi kebidanan (gelar Bd.) demi meningkatkan kulaitas hasil didik. Maka dibentuklah S1 yg secara terencana akan menjalani proses studi sampai memiliki gelar Bd. tersebut.

3. Bagaimana dengan lulusan D4 atau yang sekarang sedang menjalani program D4?

Klarifikasi:
Agar memiliki level yang qualified menjadi tenaga pendidik, maka D4 harus melewati masa Profesi dengan beban 24 SKS. Jadi tidak ada perbedaan dengan S1. Selain itu untuk mendapatkan sertifikat kompetensi agar kemudian didaftarkan STR, maka D4 kebidanan harus menjalankan ujian kompetensi seperti D3 dan S1.

4. Bagaimana bisa S1 dan D4 berada di level yang sama sementara proses perkuliahannya berbeda? S1 memiliki porsi 60% teori dan 40% praktik. Sementara D4 memiliki 40% teori dan 60% praktik?

Klarifikasi:
Kita mengacu pada Perkemenristekdikti nomor 44 tahun 2015. Disitu dijelaskan detil bahwa D4 dan S1 tidak ada perbedannya. Kita sedang dalam masa transisi pembentukan S1 Kebidanan demi tercapainya generasi mahasiswa ke tiga yaitu mahasiswa yang inovatif, kritis, mendalami penelitian, dan berjiwa enterepreneur. Namun kita juga perlu memerhatikan nasib bidan lulusan D4 yg sudah ada, intansi dengan prodi D4, serta mahasiswa yg sedang menjalani program D4. Maka diadakannya pendidikan Profesi dan pelaksanaan ujian kompetensi ntuk D4 adalah solusi dari transisi ini.

5. Apakah kedepannya kondisi kesetaraan level S1 dan D4 akan tetap ada?

Klarifikasi:
Seharusnya semenjak berdirinya S1 Kebidanan, D4 kebidanan harus berhenti beroperasi. Namun Kemenkes RI, AIPKIND, IBI, dan Kemristekdikti tidak bisa menutup mata bahwa di Indonesia terdapat ratusan instansi prodi D4, mahasiswa D4, dan lulusan D4. Untuk beradaptasi dengan hal itu, maka diputuskan prodi D4 boleh menerima mahasiswa baru sampai tahun 2016, dengan pertimbangan dapat mengikuti proses belajar sampai tahun 2020.
Setelah tahun 2020 ujian kompetensi bidan untuk D4 akan dihentikan, program studi D4 akan ditutup. Jika progran studi D4 tahun 2017 ini masih ada, maka satu-satunya jalan adalah instansi tersebut bertanggungjawab terhadap pendidikan profesi dan ujian kompetensi nya.

6. Untuk apa diadakan uji kompetensi bidan?

Klarifikasi:
Dulu, ukom ini diadakan sebagai evaluasi bidan yang sudah ada. Semenjak tahun 2013, ukom diadakan sebagai exit exam dimana apabila lulusan institusi tidak lulus ukom maka tidak berhak mengikuti pengajuan STR.

7. Terkait uji kompetensi bidan yang selama ini berlangsung, dari manakah indikator ujian tersebut? Karena Standar Pelayanan Bidan terdapat beberapa perbedaan dengan wewenang bidan menurut Permenkes RI.

Klarifikasi:
Indikator ujian kompetensi bidan mengacu pada Standar Pelayanan Kebidanan tahun 2006. Pada tahun 2017 ini akan diajukan standar yg baru namun masih akan diajukan ke kemenristekdikti. Faktanya dari tahun tahun mengalami hasil lulusan yang fluktuatif. Hasil lulusan berkaitan dengan akreditasi institusi. Akreditasi A rata-rata berhasil meluluskan 80% bidan, akreditasi B 70%, dan akreditasi C kurang dari 70%. Sementara di Indonesia hanya terdapat 2 institusi akreditasi A, 204 intitusi akreditasi B, dan 137 institusi akreditasi C, dan 81 intitusi masih dalam tahap pengajuan. Dalam artian, institusi kebidanan di Indonesia belum sepenuhnya siap dengan ujian kompetensi ini.

8. Jumlah tenaga bidan mencapai 448.483 tenaga, namun sepertinya belum terdistribusi dengan baik. Bagaimana?

Klarifikasi:
Jumlah bidan sebenarnya tidak mencapai demikian. Karena data tersebut merupakan STR. Kemenkes tidak mensortir mana STR baru mana STR yang re-registrasi. Bidan memang belum terdistribusi maksimal. Terutama daerah perifer. Dikarenakan dari tenaga bidannya sendiri yang tidak ingin dimigrasikan. Banyak tantangannya seperti geografi, sarana prasarana, endemisitas, dsb. Sampai saat ini Kemenkes RI dan IBI masih berupaya memaksimalkan mendidik bidan daerah tersebut.

9. Apa sebenarnya perbedaan bidan vokasi dengan profesi?

Klarifikasi:
Secara keilmuan bidan profesi lebih mengedepankan analisis kasus. Kenapa. Dan mengapa. Sehingga bisa memberi konseling yg baik untuk pasien dan keluarganya. Estimasi kami, untuk puskesmas non rawat inap dibutuhkan minimal 1 bidan profesi dan 3 bidan vokasi. Untuk puskesmas rawat inap dibutuhkan 2 bidan profesi dan 5 bidan vokasi.

10. Salah satu tantangan bagi pendidikan kebidanan adalah banyak tenaga dosen yang belum berpengalaman kerja di lahan. Sehingga mempengaruhi proses belajar mengajar. Sementara tidak ada aturan yang mengatur bahwa tenaga pendidik harus memiliki pengalaman kerja. Bagaimana?

Klarifikasi:
Ya. Betul sekali. Terimakasih masukannya, dari IBI sesungguhnya sudah merencanakan membuat aturan seperti itu, namun masih akan dikordinasikan dengan kemenristekdikti. Semoga segera bisa ditetapkan.

11. Bagaimana dengan progres RUU Kebidanan sampai saat ini?

Klarifikasi:
Kebetulan pada Oktober 2017 ini, draft RUU sudah dibawa ke badan legislatif. Semoga tahun ini bisa disahkan.

Demikian hasil diskusi antara mahasiswa kebidanan dengan stakeholder. Terimakasih untuk para stakeholder yang telah menjelaskan dengan detil dan sangat terbuka. Kami mahasiswa siap mendukung demi kemajuan kebidanan di Indonesia. Salam sejawat, hidup bidan Indonesia.

Fitra Nurul Fayani
S1 Kebidanan Universitas Brawijaya

28 komentar:

  1. Assalamualaikum kak..
    Jadi apakah kelak akan ada perbedaan masa depan dari segi keperluan kerja antara d4 dan s1 ?
    Rencana tahun ini saya ingin lanjut d4 bidan pendidik kak,namun banyak keraguan yg saya rasakan kak. Takutnya kelak, lulusan s1 kebidanan lebih didepankan dibandingkan dengan lulusan d4 kebidanan.
    Terima kasih kak ☺

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam, menurut saya tdk ada yang lebih diunggulkan atau didepankan. Masing2 sdh ada porsi kerja dan perannya..

      Hapus
  2. Assalamualaikum kak, sy lulusan DIV kebidanan dr SMA, mau kerja tp kendala blum ada STR. Dr pihak kmpus jg belum ada kejelasan mengenai ukom. Kira2 DIV bidan itu ada ukomnya kak? Siapa tau kk tau info ujian, mohon infonyaa kak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam, setau saya mulai taun ini (kalo gak salah) mulai diterapkan ukom utk D4, karena mmg sblmnya D4 gak ada ukom. tp untuk jadwalnya saya krng tau. .

      Hapus
    2. Maaf kak,, saya sedikit menambahkan. Ukom d4 bidan 0 tahun sudah diselenggarakan sejak desember 2017 akan tetapi hingga sekarang(5 juli 2018)belum ada kepastian kapan akan dikeluarkannya sertifikat kompetensi

      Hapus
    3. Maaf kak,, saya sedikit menambahkan. Ukom d4 bidan 0 tahun sudah diselenggarakan sejak desember 2017 akan tetapi hingga sekarang(5 juli 2018)belum ada kepastian kapan akan dikeluarkannya sertifikat kompetensi

      Hapus
    4. Maaf kak,, saya sedikit menambahkan. Ukom d4 bidan 0 tahun sudah diselenggarakan sejak desember 2017 akan tetapi hingga sekarang(5 juli 2018)belum ada kepastian kapan akan dikeluarkannya sertifikat kompetensi

      Hapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Kak, bagaimana dengan str d4 bidan pendidik? saya sudah mendapat str d3 kebidanan. dan tahun 2017 telah lulus d4 bidan pendidik. apakah saya harus mengurus pengalihan str d3 ke d4? kalau iya, dimana saya harus mengurus pengalihan str tersebut kak? Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pengurusannya dilakukan di IBI provinsi ka

      Hapus
    2. Iya sebaiknya segera diurus karna kalo msh pake str D3 maka jenjang pendidikan yg kepake nnti ya yg D3

      Hapus
  5. Halo kk, mau nanya ada gk pelaksanaan UKOM di jakarta ini?

    BalasHapus
  6. Halo kk, mau nanya ada gk pelaksanaan UKOM di jakarta ini?

    BalasHapus
  7. Mau nanya kk..siapa tau bisa ada pada pencerahannya..str d3 saya mati 2017 lalu..smntara saya tamat d4 bidan pendidik 2014..trus saya harus bikin str baru lagi kah ? Atau pengalihan dari d3 ya kk ? Mohon pencerahannya,trmksih

    BalasHapus
  8. hay kak, saya mau bertanya bagaimana dengan bidan yg telah lulus ujian ukom dan sudah ada strnya kemudian melanjutkan ke jnjang s1/d4 apakah tetap mengkikuti ukom ? mohon penjelasannya terimakasih

    BalasHapus
  9. Halo kak,saya baru lulus sma dan ingin menempuh pendidikan bidan d4 jalur sma. Apa menurut pilihan saya sudah benar atau salah? Prodi d4 kampus nya sudah B,setelah membaca dia atas ttg mahasiswi d4 harus sudah d hentikan dari tahun 2017. Mohon pencerahan nya kak 🙏🙏

    BalasHapus
  10. Kak, saya baru terangkat PNS 2 thn yg lalu.. saya ingin melanjutkan kuliah tp tetap bekerja di bagian pelayanan kebidanan.. tapi saya bingung mau lanjut dimana, S1 atau D3? Mohon masukannya kak..

    BalasHapus
  11. Kak apakah lulusan dari D3 lanjut ke S1+profesi nantinya bisa buka praktek atau tidak?

    BalasHapus
  12. kak saya mau nanya,waktu d3 kemaren udah punya str trus lanjut kuliah d4, jika str d3 di alih jenjang/naik level ke str d4, apakah str d3 masih bisa di gunakan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau STR nya sudah naik level ke D4 maka STR D3 tidak aktif lagi kak, karena tenkes hanya punya 1 STR saja kak.. nanti kalau mau pakai STR D3 lagi bisa turun level kak

      Hapus
    2. Kalau mau str turun level pemberkasannya bagaimana dan dimana? Apakah online dll. Terimakasih.

      Hapus
  13. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama KUSUMA asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus
  14. Assalamualaikum kak saya lulusan D4 bidan pendidik 2017 sekarang kan sudah tidak ada lagi D4 pendidik, di gantikan dengan D4 kebidanan, apakah saya yg lulusan D4 bidan pendidik bisa di samakan dengan D4 kebidanan Karena gelar'nya pun sudah berbeda, jika memang tetap berbeda bagaimana nasib D4 bidan pendidik jika mencari pekerjaan cth pendaftaran CPNS ini hanya lulusan D4 kebidanan yg membuka lowongan apakah F4 pendidik juga bisa mendaftar

    BalasHapus
  15. hallo kak, saya mau bertanya bagaimana dengan bidan yg telah lulus ujian ukom dan sudah ada str D4 kemudian melanjutkan ke jnjang Profesi bidan apakah tetap mengkikuti ukom lagi? mohon penjelasannya terimakasih

    BalasHapus